Badan Gizi Nasional (BGN) mengklarifikasi berita mengenai jumlah siswa SMP di Dramaga, Bogor, Jawa Barat, yang diduga mengalami keracunan setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, menyatakan bahwa jumlah siswa yang terdampak bukan 481 orang, melainkan hanya 13 siswa.
"Terkait peristiwa di Bogor yang berdampak terhadap kesehatan, kami ingin meluruskan bahwa jumlah korban sebenarnya bukan 400 orang seperti yang diberitakan oleh beberapa media. Faktanya, sampai sore hari ini, jumlah siswa yang terdampak dan masih dalam observasi adalah sebanyak 13 orang," kata Tysa saat dihubungi CNNIndonesia.com pada Selasa (27/10).
Informasi ini didapatkan dari tim lapangan yang terdiri dari BGN Pusat, Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG), dan tim asistensi. Menurut Tysa, para siswa mengonsumsi MBG bukan pada hari Selasa, tetapi pada hari Senin (26/10) siang. Keluhan diare baru muncul pada dini hari Selasa.
Sejumlah siswa dilaporkan mengalami gejala sakit perut setelah guru mengumpulkan mereka pada Selasa pagi untuk menanyakan kondisi kesehatan mereka. Dari 400 siswa yang merasakan sakit perut, semuanya kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat.
Dalam perkembangan terbaru, sekitar 40 orang dari total 400 membutuhkan observasi lebih lanjut. Namun, hingga sore hari, hanya 13 siswa yang masih dalam observasi lanjutan.
BGN menegaskan tidak bermaksud mengecilkan dampak kesehatan peristiwa ini. Namun, data menunjukkan hanya ada 13 siswa dari total lebih dari 2.000 penerima MBG di Dramaga, Bogor, yang masih diobservasi.
Diduga, kejadian keracunan ini disebabkan oleh bumbu kacang dalam menu satenya. Saat ini, pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang menyuplai menu MBG, telah dikenai suspensi.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyatakan bahwa sebagian besar siswa yang terkena dampak telah dipulangkan karena kondisi mereka membaik. Rudy juga menjelaskan bahwa para siswa yang memerlukan perawatan ditangani oleh tim kesehatan Puskesmas Cangkurawok, dan beberapa dirujuk ke rumah sakit.
Seluruh biaya pengobatan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, baik di rumah sakit pemerintah, Puskesmas, maupun rumah sakit swasta yang menjadi rujukan dari Puskesmas Cangkurawok.