Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menetapkan target ambisius untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor batu bara. Pada akhir tahun 2026, Bahlil berharap PNBP ini bisa menyentuh angka Rp165 triliun. Target ini diungkapkan dalam Sidang Kabinet Paripurna dengan Presiden Prabowo Subianto.
Target tersebut secara signifikan lebih tinggi dibandingkan target yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp133,63 triliun. Upaya ini bertujuan untuk membantu menutupi defisit anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM), yang menjadi salah satu perhatian utama pemerintah.
Realisasi penerimaan PNBP dari batu bara hingga Oktober 2026 telah mencapai Rp127,74 triliun, yang sudah hampir mencapai 98,42 persen dari target APBN. Jika target tercapai, maka angka ini akan melampaui target APBN sebanyak lebih dari Rp30 triliun. Hal ini menandakan potensi besar dari sektor batu bara dalam menunjang kekuatan fiskal negara.
Meskipun ada penurunan volume ekspor batu bara dari 374 juta ton pada Januari-September 2025 menjadi 343 juta ton pada periode yang sama tahun berikutnya, nilai ekspor justru mengalami peningkatan. Pada tahun 2025, nilai ekspor tercatat sebesar US$21 miliar dan naik menjadi US$23,71 miliar pada tahun 2026.
Kenaikan tersebut menunjukkan adanya peningkatan nilai jual batu bara di pasar internasional meski terjadi penurunan jumlah ekspor. Hal ini diduga karena faktor harga yang lebih tinggi atau efisiensi dalam penambangan dan pengolahan, yang berdampak positif terhadap penerimaan negara.
Bahlil, yang juga memegang jabatan sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan penerimaan negara dari sektor mineral dan batu bara, meskipun menghadapi tantangan dalam pengelolaan sumber daya mineral yang lebih lestari dan berkelanjutan.