Nasional

Prabowo: Filosofi Ekonomi Indonesia Menyimpang dari UUD 1945

Prabowo: Filosofi Ekonomi Indonesia Menyimpang dari UUD 1945

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa filosofi ekonomi negeri ini selama ini tidak berjalan seiring dengan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam pernyataannya, Prabowo menekankan perlunya Indonesia untuk berani mengoreksi diri dan kembali kepada prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam konstitusi negara.

Hal ini diungkapkannya saat memberikan sambutan dalam acara Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah 2026 di JIExpo, Jakarta, pada Kamis, 22 Oktober 2026.

Prabowo menyampaikan keprihatinannya bahwa kekayaan alam Indonesia yang besar kerap hanya dinikmati oleh segelintir orang. Ia mengingatkan bahwa elite di Indonesia belum sepenuhnya menyadari kebocoran kekayaan negara yang signifikan.

Prabowo menegaskan komitmennya, dalam kapasitasnya sebagai presiden, untuk mengembalikan ekonomi Indonesia ke prinsip dasar Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945, demi memastikan keadilan distribusi kekayaan bagi rakyat Indonesia.

Lebih lanjut, Prabowo menyatakan bahwa ekonomi saat ini cenderung dinikmati oleh kurang dari satu persen populasi di puncak piramida sosial. Dia menekankan pentingnya kewaspadaan agar ketidakadilan semacam ini tidak terus terjadi.

Prabowo juga menyoroti bahwa Indonesia menghadapi tantangan besar untuk menjadi negara yang kuat. Menurutnya, terdapat berbagai pihak yang sejak lama enggan melihat Indonesia tumbuh menjadi negara maju, sejak awal kemerdekaannya.

Sebagai contoh, Prabowo menyebut kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang baru-baru ini melanda sejumlah wilayah di Indonesia. Ia menuding bahwa meski Indonesia mendapat celaan dari berbagai negara, beberapa perusahaan asing yang turut bertanggung jawab atas karhutla tersebut justru beroperasi di tanah Indonesia dan melanggar regulasi berkali-kali. Prabowo mengungkapkan adanya indikasi bahwa perusahaan asing telah menjadi biang kerok dari kebakaran tersebut dengan pelanggaran yang dilakukan berkali-kali dalam penerimaan konsesi tanah.

Kendati demikian, Prabowo masih enggan untuk mengungkapkan secara rinci negara-negara atau perusahaan-perusahaan asing yang terlibat, meskipun ia berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut pada waktunya nanti.