Ekonomi

BEI Pastikan Delisting Saham HSC Tidak Akan Mengguncang IHSG

BEI Pastikan Delisting Saham HSC Tidak Akan Mengguncang IHSG

Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan bahwa kebijakan untuk mengeluarkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (High Shareholding Concentration/HSC) dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tidak akan mengguncang pasar. Kebijakan ini akan mulai diberlakukan pada 2 November 2026 mendatang dan dirancang untuk meningkatkan kredibilitas serta mencerminkan kondisi pasar yang lebih wajar.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengungkapkan bahwa melalui uji coba atau backtest yang telah dilakukan, tidak ada dampak negatif signifikan terhadap kestabilan indeks secara keseluruhan dengan dikeluarkannya saham HSC ini. Jeffrey menjelaskan bahwa pengeluaran saham-saham ini tidak akan menyebabkan lonjakan, tetapi justru akan membuat IHSG lebih dapat diandalkan dan lebih bermanfaat bagi investor dalam mengikuti kinerja indeks.

Jeffrey juga menekankan bahwa dikeluarkannya saham-saham tersebut dari IHSG bukan berarti saham-saham tersebut mengalami delisting. Dia memastikan bahwa saham-saham HSC tetap tercatat dan dapat diperdagangkan seperti biasa oleh para investor di pasar saham.

Dalam implementasinya, distribusi bobot dari saham-saham yang dikeluarkan akan dialihkan secara proporsional kepada saham-saham lain yang masih menjadi bagian dari indeks. Hal ini berarti pergerakan IHSG selanjutnya akan lebih bergantung pada dinamika harga dari saham-saham yang tersisa dalam indeks.

Melalui langkah ini, bursa berharap transparansi dan mekanisme pasar modal di Indonesia dapat ditingkatkan ke level yang lebih baik, sehingga memberikan rasa aman dan kepercayaan bagi investor domestik maupun asing. Di sisi lain, saham HSC menjadi sorotan karena kepemilikan publik yang terbatas dapat membuat harga dan bobotnya dalam indeks tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi pasar secara luas.

Saham HSC adalah jenis saham yang sebagian besar kepemilikannya dikuasai oleh beberapa pemegang saham sehingga hanya sedikit saham yang tersedia untuk diperdagangkan secara publik. MSCI memperhatikan saham-saham ini karena apabila kepemilikan publiknya terbatas, harga dan bobotnya dalam indeks tidak selalu mencerminkan kondisi pasar yang lebih luas.