Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Listyo Sigit Prabowo, mengungkapkan bahwa pemerintah siap mendengar aspirasi dari mahasiswa dan elemen masyarakat lain yang disampaikan melalui demonstrasi pada 28 Oktober 2026. "KSP, atas nama pemerintah, siap menerima masukan dari adik-adik mahasiswa dan pengunjuk rasa lainnya," ujar Listyo dalam sebuah pesan singkat pada Rabu (28/10).
Listyo menegaskan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak konstitusional setiap warga negara, yang dijamin dan dilindungi oleh hukum. Pemerintah menghargai aksi unjuk rasa oleh berbagai elemen mahasiswa hari ini di sejumlah daerah dan mengimbau massa untuk tetap menyampaikan pendapatnya dengan damai dan tanpa kekerasan.
Mantan Kapolri ini mengingatkan bahwa aksi hari ini bertepatan dengan peringatan 98 tahun Sumpah Pemuda dan mengajak semua pihak menggunakan momentum ini untuk memelihara persatuan bangsa. "Semua masukan dari peserta unjuk rasa adalah kontribusi kita dalam menjaga kesatuan bangsa ini," tuturnya.
Di Jakarta, demonstrasi diadakan oleh berbagai elemen masyarakat termasuk mahasiswa di beberapa lokasi strategis. Komite Selamatkan Daulat Rakyat (SADAR) menjadi salah satu yang bergabung, memulai aksinya dari kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Namun, laporan CNNIndonesia.com menunjukkan bahwa massa tertahan di depan Gedung UOB, tidak dapat bergerak menuju Bundaran HI. Mahasiswa memilih tidak mengenakan seragam almamater, melainkan hanya membawa bendera kampus masing-masing.
Di Bundaran HI, berkumpul mahasiswa dari berbagai universitas, termasuk Universitas Padjajaran (Unpad) dan Universitas Indonesia (UI). Demonstrasi juga digelar oleh kelompok dari berbagai organisasi mahasiswa di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, dengan massa sekitar 50 hingga 70 orang.
Pada aksi hari ini, mahasiswa menyuarakan beberapa tuntutan, termasuk meminta pemerintah menetapkan status bencana nasional dan mengadili pihak penyebab kebakaran hutan. Mereka juga menuntut integrasi tata kelola lahan yang transparan.
Mahasiswa meminta penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mengutamakan rakyat dan mengurangi anggaran untuk politik praktis. Selanjutnya, mereka menuntut penurunan biaya pendidikan dan pemerataan akses layanan dasar.
Tuntutan lainnya adalah menghentikan penyalahgunaan kekuasaan melalui instrumen hukum dan memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Mereka juga menuntut pemerintah untuk menjamin kebebasan berbicara dan mengadili pelaku pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).