• Skip to primary navigation
  • Skip to content
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to secondary sidebar
  • Skip to footer

5 News

Layar Informasi Anda

  • Berita
    • Pati
    • Jepara
    • DKI Jakarta
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Nasional
    • Internasional
  • Liputan
    • Utama
    • Daerah
    • Manca Negara
    • Khusus
  • Informasi
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Caleg
    • Konsultasi Dokter
  • Artikel
  • Forum
  • Login
  • Iklan Baris
Home » Posts » Liputan » Daerah » Hanya Beberapa Jam, Polisi Bekuk Tersangka Pembunuhan di Gabus

Hanya Beberapa Jam, Polisi Bekuk Tersangka Pembunuhan di Gabus

Terbit 19/10/2018 Update 13/11/2018 By 5news

Pati, 5News.co.id,- Polisi berhasil membekuk tersangka pembunuh Sugiarto alias Dul Senen (48) hanya dalam waktu beberapa jam setelah laporan diterima. Dalam keterangannya Jumat (19/10) siang tadi, Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti Istiwidayati melalui PLT Kapolsek Gabus IPTU Sudari menyatakan salah satu tersangka pelaku pembunuhan berhasil diringkus dan amankan.

Sudari mengungkapkan pembunuhan itu diduga dilakukan oleh dua orang, masing-masing berinisial D dan K. Pada jam 8.00 WIB pagi tadi, pihaknya berhasil mengamankan D di rumah warga Desa Baturejo, Kecamatan Sukolilo Kab. Pati dan satunya lagi K, untuk sementara masih berstatus buron.

Berdasarkan pengakuan D, pembunuhan itu dilakukan karena korban mengancam akan membunuh dan membacok istri dan keluarganya. Petugas berhasil mengamankan barang bukti dari tangan D berupa parang panjang, pakaian dan sebuah kendaraan bermotor tanpa plat nomor, yang digunakan D saat melakukan pembunuhan.

Diduga korban dibacok dan tewas akibat luka-lukanya. Saksi menuturkan pada hari Jumat sekitar pukul 1.30 WIB dini hari, korban yang merupakan warga Rt 02 Rw 02 Desa Brati Kecamatan Kayen Kab.Pati itu ditemukan tergeletak tak bernyawa, di depan SMPN 1 Gabus.

Disangka korban kecelakaan tabrak lari, saksi kemudian melaporkan kepada petugas piket Mapolsek Gabus. Melihat bekas luka akibat bacokan yang ada pada tubuh korban, petugas langsung menghubungi Unit Reskrim Polsek Gabus dan Polres Pati.

Setelah olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, petugas segera memburu D dan K yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan.

Sampai berita ini diturunkan, petugas masih memeriksa D atas dugaan kejahatan yang menyebabkan hilangnya nyawa. Atas perbuatannya itu, pelaku terancam pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(hsn)

Post Views: 272

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Filed Under: Daerah Tagged With: #Liputan Daerah

Reader Interactions

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.

Primary Sidebar

Sambel_Petir_Bu_Juju

Lowongan-Kerja-Gaji-4-5-Juta

Promo_Trade_In_Toyota_Avanza_

Terbaru

  • Haidar Nasir: Beragama dan Berpolitik itu Harus Mencerahkan 16/02/2019
  • Disinyalir Kampanye, Ketua Masjid Keberatan Prabowo Shalat Jumat di Masjid Agung Semarang 14/02/2019
  • Kapolres Pati: Masyarakat yang Merasa Kehilangan Sepeda Motor, Silahkan Cek di Mapolres Pati 14/02/2019
  • Karang Taruna Gembong Pati Usulkan Gerakan Sikat Habis Sarang Nyamuk 13/02/2019
  • Sengketa Tanah di Margoyoso Pati, Keturunan Pewaris Laporkan Dugaan Manipulasi Data 13/02/2019

Secondary Sidebar

Nasi Gandul Mumtaz
Toyota Karisidenan Pati Yanmi
Layanan Antar Sembako

Footer

Lima Media Centre

Perum Griya Permata Blok B No.162
Winong - Pati
Jawa Tengah
Indonesia
(0295) 392481
[email protected]
08.00 s/d 16.00 WIB

Pengunjung

  • 112.542 hit

Copyright © 2018 — 5News • All rights reserved

MENU
  • Berita
    • Pati
    • Jepara
    • DKI Jakarta
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Nasional
    • Internasional
  • Liputan
    • Utama
    • Daerah
    • Manca Negara
    • Khusus
  • Informasi
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Caleg
    • Konsultasi Dokter
  • Artikel
  • Forum
  • Login
  • Iklan Baris